0 menit baca 0 %

PAI Non PNS Benai Laksanakan Bimbingan Pengentasan Buta Huruf Al-Qur an

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Untuk lebih maksimal dan terarahnya tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Melalui Kepdirjen Nomor 504 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil telah menetapak dua belas...

Kuansing ( inmas ) Untuk lebih maksimal dan terarahnya tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Melalui Kepdirjen Nomor 504 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil telah menetapak dua belas spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman.

Satu diantaranya adalah penyuluhan Pengentasan Buta Huruf Al-Qur an. Penyuluh Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur an, yang bertugas untuk secara bertahap menjadikan kelompok binaan dapat membaca dan menulis huruf Al-Qur an.

Peran Penyuluh Agama Islam Non PNS (PAI Non PNS), sangat penting dalam menyukseskan pembangunan nasional, oleh karenanya kegiatan penyuluhan agama Islam harus dilaksanakan terus menerus, terarah, terpadu dan berkesinambungan. Materi, metode, media, dan tehnik penyuluhan harus terus ditingkatkan sesuai tuntutan perkembangan masyarakat.

Tugas pokok PAI Non PNS adalah melakukan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Kegiatan tersebut yang rutin dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS KUA Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Ustadz Rendi Ahmad Asori, S.Ud. seperti yang ia lakukan pada Rabu (21/10/22) melaksanakan bimbingan rutin Pemberantasan Buta Huruf Al-Quran di Surau Nurul Iman Desa Pulau Kalimanting Kecamatan Benai.

Kegiatan tersebut dilaksankan setelah shalat Maghrib gingga selesai. Jumlah kelompok binaan yang dibimbing setiap malamnya adalah lima belas orang anak-anak yang ada di Dusun Ngarai Desa Pulau Kalimanting.

Rendi Mengatakan, Pemberantasan buta huruf Al- Qur'an merupakan salah satu dari sekian banyak bidang yang harus dikuasi oleh Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama bersama dengan seluruh komponen penyuluh dalam upaya pembinaan umat akan intensif dalam melaksanakan program ini . (RAA)