0 menit baca 0 %

PAI Non PNS Benai Laksanakan Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur'an

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Untuk lebih maksimal dan terarahnya tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Melalui Kepdirjen Nomor 504 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil telah menetapak dua belas...

Kuansing ( inmas ) Untuk lebih maksimal dan terarahnya tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Melalui Kepdirjen Nomor 504 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil telah menetapak dua belas spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman. Satu diantaranya adalah penyuluhan Pengentasan Buta Huruf Al-Qur’an. Penyuluh Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an, yang bertugas untuk secara bertahap menjadikan kelompok binaan dapat membaca dan menulis huruf Al-Qur’an.

Hal tersebut sudah menjadi kegiatan rutin Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kecama Benai Ustadz Yusrianto, S.Pd.I. Seperti dilaksanakan pada Rabu malam (22/06/22).

Sebagai seorang penyuluh Ustadz Yusrianto melaksanakan kegiatan penyuluhan dan bimbingannya di mushalla Al-Hidaya Kelurahan Benai dengan jumlah anggota kelompok binaan 35 orang.

"Pada kesempatan malam ini saya membimbing tajwid dan makhrijul Huruf kepada kelompok binaan". Ujar Yusrianto. (RAA)