0 menit baca 0 %

PAI Non PNS Benai Laksanakan Penyuluhan Keluarga Sakinah

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Sebagai seorang Penyuluh Agama Islam (PAI) , sudah menjadi tugasnya melaksanakan bimbingan dan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Tugas pokok Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah melakukan bimbingan...

Kuansing ( inmas ) Sebagai seorang Penyuluh Agama Islam (PAI) , sudah menjadi tugasnya melaksanakan bimbingan dan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.

Tugas pokok Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah melakukan bimbingan dan penyuluhan keislaman dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran atau binaan.

Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS KUA Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Ustadz Agusrianto, MA Pada Senin malam (27/06/22) melaksanakan kegiatan rutin penyuluhan Keluarga Sakinah di Masjid Syuhada Desa Pulau Ingu Kecamatan Benai.

Penyuluhan tersebut dilaksanakan sekali dalam seminggu. Setelah shalat maghrib berjamaah hingga waktu Isya. Adapun kelompok binaan berjumlah tiga puluh orang bapak-bapak dan ibu- ibu Desa Pulau Ingu.

“Alhamdulillah pada hari ini (Senin) dapat melaksanakan kegiatan penyuluhan dan bimbingan. Penyuluhan Keluarga Sakinah yang rutin dilaksanakan di Masjid ini“ Ujar Agusrianto (RAA)