Kuansing ( inmas ) Zakat Adalah Diantara Rukun Min Arkanil Islam Untuk Mensucikan Harta, Memberkahi Harta dan Menyuburkan Harta Yang Dimiliki Oleh Setiap Manusia Muslim Kaffah Dengan Tujuan Untuk Membantu Mustahiq Atau Orang Yang Berhak Menerima Harta Atau Barang Dari Para Muzakki Atau Orang Yang Berhak Membayar Zakat Baik Yang Tergolong Dari Zakat Produktif Maupun Zakat Konsumtif.
Sebagaimana Beberapa Hari Yang Lalu Ketua UPZ Kecamatan Logas Tanah Darat Bapak Sabirudin,S.Pd Bertempat Dikantor KUA Menyerahkan Bantuan Yang Bersumber Dari Baznas Kabupaten Kuantan Singingi Hasil Penghimpun Dari Para Muzakki, Dalam Kesempatan Ini Bapak Ketua UPZ Yang Juga Didampingi Beberapa Anggota Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Logas Tanah Darat dan Beberapa Staf Beliau Menyampaikan Jangan Dilihat Jumlah Yang Diberikan Oleh Baznas Tapi Lihatlah Bahwa Baznas Juga Turut Peduli Dalam Hal Ini Musibah Kebakaran Di Dusun 1 Desa Perhatian Luas Beberapa Minggu Lalu. Dan Insyaallah Kedepannya Juga Akan Bersilaturahmi Keseluruh KUD Yang Ada Dilingkungan Kecamatan Semoga Bisa Bersinergi Untuk Sama Sama Membangun Ummat Melalui Zakat. ( AM )