Kuansing ( inmas ) Senin 27 Juli 2020 Salahsatu Anggota Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Logas Tanah Darat Ust.A.Mualif,S.Pd.I.,MA. Tergolong Tamak Tentang Ilmu Kali Ini Menyempatkan Untuk Mengikuti Webinar Nasional "Penyembelihan Hewan Qurban Secara Syar'i" Yang Ditaja Oleh Komisi Fatwa MUI dan LPPOM MUI Provinsi Gorontalo.
Yang Mana Dimasa Pandemi Covid-19 Kita Harus Terbuka Terutama Update Agar Peka Terhadap Informasi dan Literasi Teknologi Hususnya Webina_Webinar Yang Benafaskan Keislaman Sangat Banyak Yang Dapat Kita Manfaatkan Setidaknya Mengingatkan Kepada Kita Akan Kaifiyat Qurban Terutama Dimasa Pandemi Covid-19 Saat Ini.
Sebagaimana Inti Materi Yang Dapat Kita Serap Adalah Ibadah Qurban Yang Berstatus Sunnah Muakadah Ini Harus Tetap Dilaksanakan Sesuai Tuntutan Syar'i, Terpenuhi Syarat-syaratnya, Cukup Umurnya, Sehat Fisik Hewan Qurbannya, Tidak Boleh Menganiyaya Hewan Yang Akan Dikorbankan, Memastikan Ketajaman Golok Yang Digunakan Serta Menerapkan Protokol Kesehatan Supaya Meminimalisir Penularan Covid-19 Namun Hari Raya Idul Adha 1441 Yang Tinggal 4 Hari Kedepan Juga Tetap Terlaksana dan Semoga Aman dan Lancar Tentu Adalah Harapan Bersama Pungkas Ust.Mualif. ( AM )