Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaaan maupun perkotaan serta semua golongan usia.
Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki minimal dua kelompok binaan dan melakukan bimbingan/penyuluhan secara berkala atau kontinyu.
Kamis 8 Desember 2022, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku atas nama Nurbaiti, S.Pd.I pimpin pembacaan surat yasin pengajian rutin Kamis malam Jum’at bersama kelompok binaan majelis taklim Baiti Jannati, Desa Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku.
Pengajian/pembacaan surat yasiin yang dilaksanakan secara bergiliran dari rumah anggota ke rumah anggota lainnya juga sebagai sarana untuk lebih mempererat jalinan silaturahim anggota keluarga dengan jemaah wirid yasiin, demikian disampaikan Nurbaiti.(tulang)
PAI NON PNS KEC BATANG CENAKU, NURBAITI, S.Pd.I PIMPIN PENGAJIAN RUTIN SECARA BERGILIRAN DI RUMAH ANGGOTA MAJELIS TAKLIM
Ringkasan:
Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Sasaran Penyuluh Ag...