0 menit baca 0 %

PAI NON PNS KEC LIRIK TAJA PENGAJIAN RUTIN BERSAMA KELOMPOK BINAAN PERMATA, CERAMAH AGAMA DISAMPAIKAN PAIF

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama adalah pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS adalah pegawai dalam lingkup Kementerian Agama yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh p...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama adalah pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS adalah pegawai dalam lingkup Kementerian Agama yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan Agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.
Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana.
Jum’at 12 Agustus 2022, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lirik atas nama Eko Hargianti, S.Pd.I merupakan Ketua Permata (Persatuan Majelis Taklim) Desa Japura bersama kelompok binaannya tersebut melaksanakan Pengajian Rutin di Masjid Solihin, Desa Japura. Pengajian juga dihadiri jemaah dari Desa Sidomulyo dan Desa Pasir Ringgit serta pemberian santunan kepada dua orang anak yatim.
Ceramah Agama disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama Kecamatan Lirik Ahmad Mufti, S.Sos.(tulang)