0 menit baca 0 %

PAI NON PNS KEC LUBUK BATU JAYA (M. SOLIHIN, M.Pd.I) BERTUGAS SELAKU KHATIB & IMAM SHALAT JUM’AT

Ringkasan: Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Penyuluh Agama Isla...

Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS maupun Non PNS merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan ataupun satu lokasi dengan Penyuluh Agama Islam itu sendiri. Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesalehan hidup, penguasaan nilai-nilai keagamaan, serta sikap, perilaku dan budi pekerti yang terpuji, sehingga menjadi teladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat sekitar.
Jum’at 20 Mei 2022/19 Syawal 1443 H, Penyuluh Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya atas nama Muhamad Solihin,M.Pd (urut sembilan dari sisi kiri) bertugas sebagai Khatib sekaligus Imam Shalat Jum'at di Masjid Raudhatul Jannah, Kecamatan Pasir Penyu, dengan tema: Pentingnya Memahami & Menentukan Tujuan Hidup di Dunia Yang Fana Ini. Penyampaian materi tersebut dengan harapan agar jemaah memahami tujuan hidup. Apakah hidup untuk makan atau makan untuk hidup. Selanjutnya jika telah memahami dan menentukan tujuannya agar bisa mengambil sikap dengan hidup terarah (keseimbangan antara dunia dan akhirat) sesuai dengan syari’at agar mendapatkan ridha Ilahi, demikian disampaikan M. Solihin kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)