0 menit baca 0 %

PAI NON PNS KEC. RENGAT BARAT HIJRIADI ASKODRINA, M.Pd SANTAPAN ROHANI RAMADHAN PAGI HARI DI SMP N 1 RENGAT

Ringkasan: Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Penyuluh Agama Isla...

Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Penyuluh Agama Islam selain sebagai figur juga berperan sebagai pemimpin masyarakat, sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka mensukseskan program pemerintah. Dengan kepemimpinannya, penyuluh agama Islam tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan-ucapan dan kata-kata saja, akan tetapi mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkannya sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mengikuti petunjuk dan ajakannya serta memberikan kepercayaan maupun amanah terhadap dirinya.
Selain wajib memiliki kelompok binaan dan memberikan bimbingan/penyuluhan secara kontinyu/berkala, selaku Penyuluh Agama Islam (PAI) juga memberikan peranannya di tengah kehidupan masyarakat, khususnya terkait dengan kegiatan keagamaan Islam.
Dalam rangka memenuhi undangan panitia pelaksana, maka pada pagi hari Jum’at 14 April 2023/23 Ramadhan 1444 H, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat atas nama Hijriadi Askodrina, M.Pd mengisi ceramah santapan rohani ramadhan pagi hari di SMP Negeri 1 Rengat, dengan tema Sikap Kita Sebagai Muslim Terhadap Al-Qur’an”.(tulang)