0 menit baca 0 %

PAI Non PNS Kecamatan Benai Dilantik Menjadi Hakim MTQ

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai Ustadz Agusrianto, MA dilantik menjadi Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran  (MTQ ) tingkat Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 di Kecamatan Kuantan Mudik. Acara pelantikan dipusatkan di Masjid Agung Kabupaten Kuantan Singingi Di T...

Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai Ustadz Agusrianto, MA dilantik menjadi Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran  (MTQ ) tingkat Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 di Kecamatan Kuantan Mudik. 


Acara pelantikan dipusatkan di Masjid Agung Kabupaten Kuantan Singingi Di Teluk Kuantan.  Acara tersebut dilaksanakan Senin pagi (3/8/2020) . Hadir dalam acara tersebut Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si, Kajari,  Sekda, Polres Kuantan Singingi Porkopinda,  Para Asisten dan dari  kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi. Acara pelantikan ini dibuka langsung oleh Bupati Kuantan Singingi.  


Ustadz Agusrianto dikukuhkan dan dilantik sebagai Dewan Hakim cabang Karya Tulis Ilmiah Alquran  (KTIQ ). Pagi ini kami dilantik oleh Bupati Kuantan Singingi.  Mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah tentunya.  Ujar Agusrianto.  (RAA)