Kuansing ( inmas ) Berdasarkan Surat Mandat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 14/DP.MUI-KS/VII/2020 memberikan Mandat kepada 2 orang Pengurus MUI Kabupaten dan 2 orang dari pengurus MUI Kecamatan untuk mengikuti kegiatan Training of trainer (ToT) Da'i Da'yah MUI Se Riau.
Salah satunya Mandat tersebut diberikan Kepada Rendi Ahmad Asori, S.Ud Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai yang juga Pengurus MUI Kecamatan. Kegiatan ini digelar mulai dari tanggal 27 hingga 29Juli 2020 di Kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu.
Pembukaan dilaksanakan di Lantai IV Kantor Bupati. Acara ini langsung di buka oleh Wakil Bupati Indragiri Hulu,
H. Khairizal, SE, Msi. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum MUI Provinsi Riau, Prof. Dr. H. M. Nazir Karim, MA. Beserta pengurus MUI Provinsi Riau, dan Ketua MUI Indragiri Hulu.
Kegiatan ini diikuti oleh 6 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Riau. Yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Pelalawan, Kampar, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru. Ungkap Rendi.
Setiap Kabupaten Kota mengirimkan 4 orang utusan 2 dari unsur MUI Kabupaten dan 2 dari unsur MUI Kecamatan yang berbeda. Sedangkan Kabupaten Indragiri Hulu mengirimkan utusan 1 orang Pengurus MUI dari seluruh Kecamatan di Inhu.
ToT Da'i Dai'yah Se Provinsi Riau ini bertemakan Penguatan Wawasan Keislaman dan Kebangsaan Para Mubaligh Menuju Da'i Profesional. Dalam sambutan nya Wakil bupati sangat menyambut baik acara ini. Semoga para peserta dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh. Tutup Wakil Bupati. (RAA).