0 menit baca 0 %

PAI Non PNS Kecamatan Kuantan Hilir Gelar Magrib Mengaji di Surau Fastabiqul Khairat

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Pada hari sabtu 25-07-2020 Penyuluh Agama Islam Non PNS kec. Kuantan Hilir. Sardiman. S.PdI kembali memulai kegiatan magrib  mengaji di surau Fastafiqul khairat Desa Pulau Kijang. Mengingat selama beberapa bulan belakangan hal ini jarang sekali dilakukan karena pandemi covid 19.

Kuansing ( inmas ) Pada hari sabtu 25-07-2020 Penyuluh Agama Islam Non PNS kec. Kuantan Hilir. Sardiman. S.PdI kembali memulai kegiatan magrib  mengaji di surau Fastafiqul khairat Desa Pulau Kijang. Mengingat selama beberapa bulan belakangan hal ini jarang sekali dilakukan karena pandemi covid 19.

Santriwan dan santriwati di ajar mengaji dengan mematuhi beberapa aturan diantaranya tidak duduk berdekatan saat mengaji dan mencuci tangan. Dengan kembali menghidupkan magrib mengaji diharapkan santriwan dan santriwati tidak lupa membaca Al-Qur'an dan budaya ke surau. Sebab pendidikan  sangat di perlukan dalam kehidupan sehari-hari.

Orang tua dan masyarakat mengapresiasi kegiatan mengaji ini kembali dihidupkan. Belakangan banyak sekali orang tua yang mengeluh mengenai mendidik anak dirumah. Sardiman sebagai penyuluh agama di lingkungan terdekat berupaya hal ini bisa diatasi sesegera mungkin.

Kegiatan ini didukung oleh  kepala desa Nopriadi dan Ka.KUA Yusnadi. S. Ag asalkan mematuhi protokoler covid 19. Ungkap Sardiman ( S/N )