0 menit baca 0 %

PAI Non PNS Kecamatan Kuantan Tengah Berikan Bimbingan Kepada Catin

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) memberikan pelayanan pernikahan bagi masyarakat, penyuluh agama Islam Non PNS Kec. Kuantan Tengah ikut dalam pengurusan administrasi, validasi data dan bimbingan ijab qabul. Pada kesempatan itu Rabu ( 10/09/2020 ) pukul 09.45 WIB penyuluh agama islam non PNS Ramdanil memberikan bi...

Kuansing ( inmas ) memberikan pelayanan pernikahan bagi masyarakat, penyuluh agama Islam Non PNS Kec. Kuantan Tengah ikut dalam pengurusan administrasi, validasi data dan bimbingan ijab qabul.

Pada kesempatan itu Rabu ( 10/09/2020 ) pukul 09.45 WIB penyuluh agama islam non PNS Ramdanil memberikan bimbingan ijab qabul pernikahan kepada pasangan calon pengantin yang berasal dari Desa Pintu Gobang Kari.

Karena sebelumnya penyuluh Agama Islam Non PNS juga dianjurkan oleh Ka. KUA Kec. Kuantan Tengah untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat tentang pendaftaran nikah secara online dan prosedur nikah dalam masa pandemi covid 19 agar masyarakat bisa mempersiapkan diri sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

Semoga kedepannya peran penyuluh bisa membantu tugas-tugas yang ada di Kantor selain tugas pokok penyuluh yang berada dilapangan,terlepas dari kekurangan dan kelebihan kita masing-masing. Harap Ramdanil. ( R/N )