0 menit baca 0 %

PAI Non PNS KUA Benai Penyuluhan Metode FGD

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Dalam menyampaikan ceramah ataupun materi penyuluhan. Penyuluh Agama Islam Non PNS secara garis besar terbagi menjadi 2 (dua) materi besar yaitu : Materi keislaman dan materi pembangunan sosial keagamaan. Materi ini termasuk kategori umum (MU) dan harus dikuasai oleh semua Penyulu...

Kuansing ( inmas ) Dalam menyampaikan ceramah ataupun materi penyuluhan. Penyuluh Agama Islam Non PNS secara garis besar terbagi menjadi 2 (dua) materi besar yaitu : Materi keislaman dan materi pembangunan sosial keagamaan. Materi ini termasuk kategori umum (MU) dan harus dikuasai oleh semua Penyuluh Agama Non PNS meliputi: Materi keislaman, yaitu pengetahuan tentang akidah, syariah, akhlak, dan sejarah Islam; Materi pembangunan sosial keagamaan, yaitu pengetahuan tentang kebijakan pemerintah dan kehidupan masyarakat yang berkualitas.

Di antara metode penyuluhan adalah metode dialog interaktif. Penyuluh agama Islam tidak hanya menerangkan saja, tapi juga memberi kesempatan kepada audienceuntuk bertanya dan menanggapi dengan tekhnik Focus Group Discussion (FGD);

Metode tersebut diterapkan oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Ustadz Agusrianto, MA dalam kegiatan penyluhannya di Masjid Jami’ Simandolak pada selasa malam (08/06/2022)

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan setelah shalat Isya berjamaah. Banyaknya anggota kelompok binaan Ustadz Agusrianto adalah 15 orang bapak-bapak.

“Di antara metode penyuluhan itu kan diskusi, jadi audien atau pendengar tidak hanya mendengar dan menerima saja apa yang disampaikan pemateri. Akan tetapi juga diberikan ruang untuk Tanya jawab.” Ujar Agusrianto. (RAA)