SUNGAI
PAKNING (Inmas) – Sembilan orang Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS KUA Kec.
Bukit Batu yang sekaligus sebagai Pendamping Produk Halal kini gencar mendampingi
pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal yang diperoleh secara cuma-cuma.
Hal
ini merupakan usaha untuk mengejar target 1000 sertifikat halal yang telah ditetapkan
oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama
Republik Indonesia agar pelaku usaha memiliki Sertifikat Halal atas usaha yang
mereka jalani agar aman dan terjamin.
Sampai
saat ini Sabtu 17/06/2023 tercatat empat orang penyuluh sudah berhasil ke tahap
penerbitan dan penyerahan sertifikat halal secara gratis bagi para pelaku usaha.
Menurut pengakuan salah satu Penyuluh langkah strategi yang dilakukan adalah
dengan melakukan pendekatan dan kerjasama dengan pemerintah desa setempat untuk
meninventaris para pelaku UMKM. Kemudian mereka bergerak menuju para pelaku
UMKM untuk menertibkan sertifikat halal setelah terlebih dahulu menjalani
beberapa proses.
Keempat
Penyuluh itu adalah Juliansyah target yang diinginkan semaksimal dan sebanyak
mungkin Sertifikat. 9 pengajuan sertifikat, 8 penerbitan sertifikat 1 ditolak
dengan catatan harus melengkapi. Kedua Sulaiman, 3 pengajuan sertifikat, 3
penertibatan sertifikat. Ketiga Rosdi Zainal 14 pengajuan sertifikat, 8 penerbitan
sertifikat 6 di tolak dengan catatan harus melengkapi, dan keempat Maslan, SH.I
10 pengajuan sertifikat 6 penerbitan sertifikat 4 di tolak dengan catatan harus
melengkapi.
Menurut
pengakuan para pelaku UMKM atas kegiatan ini menyatakan puas, mendukung dan
menyambut baik serta berterima kasih dengan mengucapkan syukur kehadirat Allah atas
usaha yang dilakukan oleh para petugas PPH.
Kepala
KUA Kec. Bukit Batu Ahmad Syahril, S.Ag saat dikonfirmasi tentang keberhasilan
para PAI/ PPH ini berkomentar “Berkenaan dengan kegiatan penyuluh ini paling
tidak ada tiga hal yang mau disampaikan. Pertama penyuluh tetap di pandang
eksis di tengah-tengah masyarakat apalagi dengan kegiatan pendampingan produk
halal ini langsung dirasakan. Kedua kerja nyata dari Kementerian Agama yang di
lakukan oleh para Penyuluh sebagai perpanjangan tangan ke masyarakat, dan Ketiga
merupakan nilai tambah bagi para penyuluh di masyarakat dengan kinerjanya yang
harus terukur. Saya berharap kedepannya
para penyuluh akan lebih banyak lagi
yang berhasil menyelesaikan sertifikat halal, sesuai dengan kreteria dan syarat
yang di tetapkan oleh pemerintah”.