Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Sasaran Penyuluhan Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaan maupun perkotaan serta semua golongan usia.
Bidang penyuluhan yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam diantaranya bidang keluarga sakinah.
Bahwa dalam rangka untuk memberikan bekal bagi calon pengantin demi meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan tentang kehidupan berumah tangga sehingga bisa mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah maka perlu dilaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin ataupun kursus calon pengantin/suscatin.
Suscatin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada catin (calon pengantin).
Dalam pelaksanaannya, KUA Kecamatan tidak hanya menunjuk Penghulu sebagai narasumber, melainkan melibatkan Penyuluh Agama Islam untuk melaksanakan kegiatan pra-nikah tersebut.
Selasa 25 Oktober 2022, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat atas nama Muhammad Husni Firdaus, S.Pd.I melaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah terhadap satu pasang calon pengantin di KUA Kec. Rengat Barat.
Rendahnya pemahaman suami-istri terhadap lembaga perkawinan/rumah tangga atau semakin diperparah dengan lemahnya kesiapan mental khususnya bagi pengantin baru, mengakibatkan keputusan bercerai menjadi jalan pintas dari penyelesaian persoalan/konflik rumah tangganya.
Semoga dengan bimbingan/suscatin yang dilakukan dapat menjadi bahagian dalam mewujudkan impian calon pengantin kelak menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, ujar M. Husni Firdaus.(tulang)
PAI NON PNS M. HUSNI FIRDAUS, S.Pd.I PELAYANAN BIMBINGAN PERKAWINAN PRA NIKAH BAGI CATIN DI KUA KEC RENGAT BARAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Sasaran Penyuluhan...