Indragiri Hulu (Inmas). Dalam rangka memenuhi undangan pengurus masjid, maka pada hari Kamis 29 Juni 2023, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya atas nama Muhamad Solihin, M.Pd (urut tujuh dari sisi kiri) bertindak selaku Khatib Shalat Idul Adha 1444 H/2023 M di Masjid Raudhatul Jannah, Kecamatan Pasir Penyu. Tema khutbah “Memahami Hakikat Berqurban”.
Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Penyuluh Agama Islam selain sebagai figur juga berperan sebagai pemimpin masyarakat, sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka mensukseskan program pemerintah. Dengan kepemimpinannya, penyuluh agama Islam tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan-ucapan dan kata-kata saja, akan tetapi mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkannya sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mengikuti petunjuk dan ajakannya serta memberikan kepercayaan maupun amanah terhadap dirinya.
Selain wajib memiliki kelompok binaan dan memberikan bimbingan/penyuluhan secara kontinyu/berkala, selaku Penyuluh Agama Islam (PAI) juga memberikan peranannya di tengah kehidupan masyarakat, khususnya terkait dengan kegiatan keagamaan Islam atau pada PHBI /Peringatan Hari Besar Islam.(tulang)
PAI NON PNS M. SOLIHIN, M.Pd PETUGAS KHATIB SHALAT IDUL ADHA 1444 H
Ringkasan:
Indragiri Hulu (Inmas). Dalam rangka memenuhi undangan pengurus masjid, maka pada hari Kamis 29 Juni 2023, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya atas nama Muhamad Solihin, M.Pd (urut tujuh dari sisi kiri) bertindak selaku Khatib Shalat Idul Adha 1444 H/2023 M di Masjid Raudhatul Jan...