Kuansing ( inmas ) – Pedagang daging ayam di pasar Jum’at Kampung Baru mendapat kunjungan dari Penyuluh Agama Islam Non PNS Hamima, S.Ag. Jum’at (02/09/2022). Hal ini di lakukan dalam rangka pemantauan dan pembinaan produk halal serta pencegahan beredarnya produk tidak halal khususnya daging ayam.
Dalam keterangannya, Hamima, S.Ag menyatakan bahwa pemotongan ayam di sana tergantung jumlah pesanan dan yang harus dipasarkan oleh para pedagang.
Dalam kunjungan dan wawancaranya diperoleh informasi bahwa di pasar tersebut tidak ditemukan adanya peredaran ayam mati, pedagang menyatakan bahwa produk daging ayam yang dijualnya dijamin halal.
Hamima, S.Ag menyampaikan “Pedagang yang jualan ayam tersebut adalah suami dengan istrinya dan juga ada Ibu dengan anak lakl-lakinya yang sudah baligh berakal. Proses pemotongan ayam mereka lakukan sendiri dengan membaca Basmalah satu persatu. Jadi sudah tentu halal”. (Wan)