Indragiri Hulu,(Inmas). Ibadah kurban amat dianjurkan pelaksanaannya, dan hukumnya sunah muakkadah. Perintah untuk berkurban juga tertuang dalam firman Allah SWT di surah Alkautsar ayat kedua: "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah," (QS. Al-Kautsar [108]: 2).
Keutamaan dalam ibadah kurban yang dilaksanakan tiap setahun sekali, yakni pada Idul Adha dan tiga hari taysriq, juga tergambar dalam hadis yang memuat sabda Rasulullah SAW:
"Barangsiapa yang memiliki kelapangan [harta], sedangkan dia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami," (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).
Penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan sejak selepas salat Idul Adha (tanggal 10 Zulhijah), dan bisa pula pada tiga hari tasyrik (11-13 Zulhijah). Jika merujuk pada penanggalan masehi, dan hasil sidang isbat Kemenag RI, Idul Adha 1441 H jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020. Sementara hari tasyriq jatuh pada tanggal 1-3 Agustus 2020.
Laki-laki muslim yang berkurban disunahkan untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya, jika ia mampu. Sedangkan muslimah yang berkurban disunahkan untuk mewakilkan penyembelihan hewan kurbannya kepada yang mampu.
Namun, bagi laki-laki muslim jika ia belum mampu/tidak faham dan takut salah dalam penyembelihan kewan kurbannya sebaiknya menyerahkan pada panitia kurban yang sudah ahli ataupun memiliki petugasnya dalam penyembelihan hewan kurban.
Terkait dengan petugas penyembelihan hewan kurban, pada hari Sabtu 01 Agustus 2020, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Zulkifli, S.Pd.I melaksanakan pemotongan hewan qurban 9 ekor Sapi di mushalla Taqwa Rengat dan 2 ekor Sapi dan 7 ekor Kambing di Surau Al-Muttaqin Handayani.
Hal tersebut juga merupakan pelayanan yang diberikan selaku Pemyuluh Agama Islam, ujar Zulkifli.(tulang)
PAI NON PNS RENGAT MENJADI PETUGAS PENYEMBELIH HEWAN KURBAN DI DUA LOKASI BERBEDA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Ibadah kurban amat dianjurkan pelaksanaannya, dan hukumnya sunah muakkadah. Perintah untuk berkurban juga tertuang dalam firman Allah SWT di surah Alkautsar ayat kedua: "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah," (QS.