0 menit baca 0 %

PAI Singingi Hilir Gerak Cepat Update Data Pesantren

Ringkasan: Kemenag (Kuansing) - Lima Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Singingi Hilir, yaitu Ustadz H. Isnaini, Kholbi Hidayat, Mahyu Budiman, Ahmad Fahrudin, dan Apris Siaminingsi, dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah menyelesaikan proses...

Kemenag (Kuansing) - Lima Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Singingi Hilir, yaitu Ustadz H. Isnaini, Kholbi Hidayat, Mahyu Budiman, Ahmad Fahrudin, dan Apris Siaminingsi, dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah menyelesaikan proses verifikasi data sarana dan prasarana (sarpras) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di seluruh pondok pesantren se-Kecamatan Singingi Hilir.

Kegiatan verifikasi ini dilakukan secara bertahap dan berakhir pada Selasa (14/10/2025) pukul 12.00 WIB. Setelah seluruh data lapangan dinyatakan lengkap dan valid, para PAI langsung melakukan input (infus) dan pembaruan data pondok pesantren secara online melalui sistem pendataan resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan dan pemutakhiran data kelembagaan keagamaan Islam, agar seluruh pondok pesantren di wilayah tersebut memiliki data akurat, terkini, dan terverifikasi.

 “Kami bersyukur seluruh proses verifikasi berjalan lancar. Data yang diinput secara online diharapkan menjadi dasar bagi pembinaan dan penyaluran program keagamaan yang lebih tepat sasaran,” ujar salah satu PAI, Ustadz H. Isnaini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pondok pesantren di Kecamatan Singingi Hilir memiliki data yang valid dan terintegrasi secara nasional, sehingga dapat memperkuat tata kelola, transparansi, dan pengembangan pendidikan keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama Republik Indonesia. (MB)