0 menit baca 0 %

PAI Singingi Hilir Lakukan Verifikasi Sarpras dan Data Ponpes Miftah Khairil Ummah

Ringkasan: Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, 14 Oktober 2025 Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Singingi Hilir, Mahyu Budiman, melakukan kunjungan lapangan ke Pondok Pesantren Miftah Khairil Ummah, yang berlokasi di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Sel...

Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, 14 Oktober 2025 – Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Singingi Hilir, Mahyu Budiman, melakukan kunjungan lapangan ke Pondok Pesantren Miftah Khairil Ummah, yang berlokasi di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Selasa (14/10/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi data sarana dan prasarana (sarpras) serta pemutakhiran data pondok pesantren secara online melalui sistem pendataan resmi Kementerian Agama.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Dalam pelaksanaannya, Mahyu Budiman memeriksa langsung kondisi fisik bangunan, kelengkapan administrasi, IMB serta proses pembelajaran di pondok pesantren tersebut. Selain itu, dilakukan juga verifikasi data kelembagaan untuk memastikan kesesuaian antara data lapangan dan data yang tercatat secara digital.

Menurut Mahyu Budiman, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akurasi data pendidikan keagamaan, sekaligus bentuk pendampingan terhadap lembaga pesantren agar senantiasa memenuhi standar administrasi dan sarana pembelajaran.

 “Verifikasi lapangan ini penting untuk memastikan data yang diinput benar-benar valid dan sesuai kondisi nyata di lapangan. Dengan begitu, program pembinaan dan bantuan keagamaan dapat tersalurkan tepat sasaran,” ujar Mahyu Budiman.

Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari pihak pesantren yang berharap agar kerja sama dan komunikasi dengan Kementerian Agama terus ditingkatkan demi kemajuan pendidikan Islam di daerah.

Melalui kegiatan verifikasi dan pembaruan data ini, diharapkan seluruh pondok pesantren di Kecamatan Singingi Hilir memiliki data yang akurat, terverifikasi, dan terintegrasi secara nasional, sehingga dapat menjadi dasar dalam peningkatan mutu pendidikan keagamaan dan pengembangan sarana prasarana pesantren di masa mendatang.(MB)