Bantan
(Inmas) - Penyuluh Agama Islam Fungsional
KUA Kec. Bantan Eny Gustinawati bersama
dengan tim K3S (Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial) Kabupaten Bengkalis
menyerahkan bantuan kursi roda di dua desa, yaitu Desa Tameran dan Desa
Pematang Duku Selasa, 26/09/2023.
Bantuan
ini merupakan wujud dari komitmen K3S membantu
masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik dalam
upaya untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dua orang warga dii Desa Tameran dan Desa
Pematang Duku telah pun menerima
bantauan kursi roda yang sangat
dibutuhkan.
Bantuan
ini diserahkan secara langsung oleh tim K3S yang terdiri dari Penyuluh Sosial
Dinas Sosial, Penyuluh Badan Lingkungan Hidup dan Penyuluh Agama Islam Fungsional Kec. Bantan dengan langsung mendatangi rumah warga yang telah
ditetapkan dan dipandang sangat layak menerima
kursi roda tersebut. Bantuan kursi
roda ini diharapkan akan sangat membantu mereka sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan
dalam mobilitas mereka sehari-hari.
Penyerahan
kursi roda ini juga didampingi dari tim K3S lainnya yang selalu menyempatkan
diri membersamai kegiatan serupa, dan Alhamdulillah
acara ini berjalan dengan lancar. Ucapan
terima kasih disampaikan dari salah seorang keluarga penerima bantuan kursi
roda dengan ungkapan kebahagiaan dan rasa syukur karena telah peduli
kepada keluarga mereka.
Semoga
bantuan kursi roda ini menjadi salah satu langkah kecil menuju kesejahteraan
dan inklusi sosial bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik.