0 menit baca 0 %

PAIF KUA Kec. Bantan Lakukan Dialog Bersama RRI Pro 1 Bengkalis

Ringkasan: Bantan (Inmas) - Kegiatan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bantan Eny Gustinawati dalam sebuah dialog interaktif yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Bengkalis mengangkat topik yang penting dalam masyarakat, yaitu "Pernikah...

Bantan (Inmas) - Kegiatan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bantan Eny Gustinawati dalam sebuah dialog interaktif yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Bengkalis mengangkat topik yang penting dalam masyarakat, yaitu "Pernikahan-pernikahan Beresiko" dengan fokus pada pernikahan yang tidak tercatat dan poligami dengan dipandu oleh presenter Mbak  Maimunah Ismail Rabu, 04 Oktober 2023.

PAIF Eny Gustinawati memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pemahaman yang benar tentang agama Islam, khususnya dalam konteks pernikahan. Di dalam dialog yang berlangsung itu Eny memberikan wawasan mendalam tentang isu-isu pernikahan yang beresiko dan bagaimana masyarakat dapat menghindarinya.

Dialog interaktif ini adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap masalah pernikahan yang tidak tercatat. Pernikahan yang tidak tercatat sering kali menjadi masalah serius karena tidak hanya menghilangkan hak-hak hukum pasangan, tetapi juga menghambat pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak yang dihasilkan dari pernikahan tersebut.

Dalam dialog ini, penyuluh agama Islam fungsional KUA Kecamatan Bantan memberikan informasi tentang prosedur pernikahan yang sah dan pentingnya melaporkannya kepada pihak berwenang. Mereka juga memberikan pemahaman tentang hak-hak pasangan dalam pernikahan, termasuk hak-hak istri dalam kasus poligami.

Presenter Maimunah Ismail memandu dialog dengan baik, membuka ruang untuk pertanyaan dari pendengar dan menyediakan platform untuk masyarakat berbicara tentang pengalaman dan masalah yang mereka hadapi terkait pernikahan. Dialog ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar lebih bijak dalam menjalani pernikahan dan melibatkan pihak berwenang ketika membutuhkan bantuan hukum.

Kegiatan seperti ini menunjukkan kolaborasi yang erat antara lembaga penyiaran dan pemerintah dalam menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat. Kehadiran penyuluh agama Islam fungsional dalam dialog ini menjadi bukti komitmen KUA Kecamatan Bantan untuk membantu masyarakat dalam menjalani pernikahan yang sah dan berkeadilan.

Semoga dialog interaktif ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pernikahan yang tidak tercatat dan poligami, serta membantu masyarakat dalam menghindari pernikahan yang beresiko. Terima kasih kepada penyuluh agama Islam fungsional KUA Kecamatan Bantan dan RRI Pro 1 Bengkalis atas upaya mereka dalam memberikan pendidikan agama yang bermanfaat untuk masyarakat.