0 menit baca 0 %

PAIF KUA KEC KUALA CENAKU ABDUL BASIT, S.Ag PELAYANAN BIMWIN PRA NIKAH SEBAGAI UPAYA WUJUDKAN KELUARGA SAKINAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 06 September 2022, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Kuala Cenaku, Abdul Basit, S.Ag melaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah/suscatin (kursus calon pengantin) terhadap dua pasang calon pengantin atas nama Saprianto dengan B...

Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 06 September 2022, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Kuala Cenaku, Abdul Basit, S.Ag melaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah/suscatin (kursus calon pengantin) terhadap dua pasang calon pengantin atas nama Saprianto dengan Bella dan Rizal dengan Susita.
Rendahnya pemahaman suami-istri terhadap lembaga perkawinan/rumah tangga atau semakin diperparah dengan lemahnya kesiapan mental khususnya bagi pengantin baru, mengakibatkan keputusan bercerai menjadi jalan pintas dari penyelesaian persoalan/konflik rumah tangganya.
Untuk itu, sebelum pelaksanaan akad nikah calon pengantin harus sudah memiliki kematangan mental maupun pengetahuan tentang liku-liku dalam rumah tangga. Untuk itu, sebelum pelaksanaan pelayanan pencatatan akad nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan terlebih dahulu memberikan bekal pengetahuan rumah tangga melalui Bimbingan Perkawinan Pra Nikah/Suscatin (Kursus Calon Pengantin).
Dalam pelaksanaannya, KUA Kecamatan tidak hanya menunjuk Penghulu sebagai narasumber, melainkan melibatkan Penyuluh Agama Islam untuk melaksanakan kegiatan pra-nikah tersebut.
Materi suscatin antara lain, tata cara dan prosedur perkawinan, pengetahuan agama, peraturan perundang-undangan dibidang perkawinan dan keluarga, kesehatan dan reproduksi, manajemen keluarga, psikologi perkawinan dan keluarga serta hak dan kewajiban suami istri.
Semoga dengan pelaksanaan bimbingan perkawinan pra nikah tersebut dapat menjadi bahagian dalam mewujudkan impian catin tersebut untuk menjadi keluarga yang sakinah, demikian disampaikan Abdul Basit yang juga merupakan Ketua Pokjaluh (Kelompok Kerja Penyuluh) Kemenag Kab. Inhu.(tulang)