0 menit baca 0 %

PAIF KUA KEC RENGAT BARAT, M. ROSIDIN, S.Ag SELAKU PEMBINA TPQ LAKUKAN BIMBINGAN AL-QUR’AN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Seorang muslim tidak bisa dipisahkan dengan al-Qur an, bahkan memiliki beberapa kewajiban yang terkait dengan al-Qur an, antara lain membaca, menghafal dan memahami isi/kandungan al-Qur an untuk dijadikan sebagai pedoman hidup.Namun, terkait dengan kewajiban-kewajiban terseb...

Indragiri Hulu, (Inmas). Seorang muslim tidak bisa dipisahkan dengan al-Qur’an, bahkan memiliki beberapa kewajiban yang terkait dengan al-Qur’an, antara lain membaca, menghafal dan memahami isi/kandungan al-Qur’an untuk dijadikan sebagai pedoman hidup.
Namun, terkait dengan kewajiban-kewajiban tersebut, tidak otomatis dimiliki seorang muslim. Untuk itu perlu diberikan bimbingan al Qur’an sejak dini.
Senin 1 Agustus 2022, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat atas nama Muhammad Rosidin, S.Ag selaku Pembina TPQ (Taman Pendidikan Qur’an) Jamiatul Mukhlisin, Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat melaksanakan bimbingan al-Qur’an terhadap santri TPQ Jamiatul Mukhlisin.
Selain untuk mengentaskan buta aksara al-Qur’an, bimbingan al-Qur’an juga untuk meningkatkan kemampuan membacanya sehingga ketika membaca Al-Qur’an menjadi lebih baik dan benar serta dapat memahami, atau bahkan menghafalnya serta mengamalkan segala isinya, demikian disampaikan M. Rosidin.(tulang)