Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 03 September 2020. Menindaklanjuti surat Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang, tanggal : 18 Agustus 2020, nomor : B-902/Bdl.02/Kp.02.2/08/2020, perihal : pemanggilan peserta Pelatihan Jarak Jauh (PJJ), maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 menerbitkan surat tugas nomor : B-642/Kk.04.1/01/Kp.02.2/08/2020, terkait penugasan kepada Refrizam, S.Ag selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Madya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Peranap untuk mengikuti Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Media Penyuluhan Berbasis TIK yang dilaksanakan pada tanggal 01 sampai dengan 30 September 2020 oleh Balai Diklat Kegamaan Padang melalui Zoom Meeting.
Adapun yang menjadi Pengajar dari tanggal 3 s.d 4 September adalah Media Eka Putra, M.Ag, dengan aktivitas Building Learning Commitmen, Perkenalan dengan pengajar dan admin, Perkenalan antar peserta dan kelompok peserta, demikian disampaikan Refrizam, serta menyatakan bahwasanya ia bersama Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Madya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberida, Cahyadi, S.Ag juga mengikuti kegiatan yang sama.(tulang)
PAIF KUA PERANAP IKUTI PJJ BDK PADANG
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 03 September 2020. Menindaklanjuti surat Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang, tanggal : 18 Agustus 2020, nomor : B-902/Bdl.02/Kp.02.2/08/2020, perihal : pemanggilan peserta Pelatihan Jarak Jauh (PJJ), maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada...