0 menit baca 0 %

PAIF PEMBINAAN PAI NON PNS

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam dituntut untuk meningkatkan kinerja, menjadi Agen Perubahan dalam masyarakat dan selalu memberikan kebaikan di tengah tengah Masyarakat, Penyuluh Agama Islam dituntut untuk menguasai Ilmu dan Teknologi dalam berdakwah sehingga Penyuluh Agama Islam selalu...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam dituntut untuk meningkatkan kinerja, menjadi Agen Perubahan dalam masyarakat dan selalu memberikan kebaikan di tengah tengah Masyarakat, Penyuluh Agama Islam dituntut untuk menguasai Ilmu dan Teknologi dalam berdakwah sehingga Penyuluh Agama Islam selalu tampil beda dalam kegiatan positif, mampu mengedukasi masyarakat serta memberikan bimbingan yang baik kepada masyarakat, selalu berinovasi serta mengutamakan keikhlasan dalam bekerja.
Selanjutnya, Penyuluh Agama Islam selayaknya selalu menebarkan kedamaian, mengajak untuk kebaikan kepada siapapun dan kapanpun, Penyuluh Agama Islam selalu menebarkan Islam yang Rahmatan lil alamiin, sebagai essensi dari Agama Islam itu sendiri sebagai agama pembawa rahmat bagi seluruh alam.
Di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi harus disiplin dan selalu menjaga nama baik Kementerian Agama serta melengkapi laporan bulanan tepat pada waktu yang telah ditentukan, demikian penyampaian Cahyadi, S.Ag (sisi kiri) selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional Madya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberida) dan juga merupakan Pembina PAI PNS Rayon I ketika menerima kunjungan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Gansal Sahroni, S.Pd.I dan Rido Trianto terkait dengan penandatanagan laporan bulanannya.(tulang)