0 menit baca 0 %

Pandu Akad Nikah, H. Riko Pilihantoni: Jadikan Rumah Tangga Sebagai Ladang Amal

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya kembali menjadi saksi momen bahagia bagi dua insan yang mengikat janji suci pernikahan. Pada kesempatan ini, Penghulu KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Riko Pilihantoni, memimpin langsung prosesi akad nikah antara Sony Primb...

Kuansing (Kemenag) โ€“ Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya kembali menjadi saksi momen bahagia bagi dua insan yang mengikat janji suci pernikahan. Pada kesempatan ini, Penghulu KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Riko Pilihantoni, memimpin langsung prosesi akad nikah antara Sony Primbun Widianto dan Rima Eka Ramadhani, Jum'at (20/6/2025)

Prosesi akad nikah berjalan khidmat dan lancar dengan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, saksi, dan para tamu undangan terbatas. Sebagai penghulu, H. Riko Pilihantoni tidak hanya memimpin ijab kabul secara sah sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memberikan nasehat pernikahan sebagai bagian dari bimbingan keluarga sakinah.

Dalam nasehatnya, beliau menekankan pentingnya menjadikan agama sebagai fondasi dalam membangun rumah tangga. Ia mengajak kedua mempelai untuk saling menghargai, memaafkan, dan menjaga komunikasi yang baik sebagai kunci keharmonisan dalam rumah tangga.

โ€œPernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga dan dua harapan. Jadikan rumah tangga ini ladang ibadah yang penuh keberkahan. Saling menghargai, saling memahami, dan jadikan Allah sebagai pusat dalam setiap langkah kehidupan kalian,โ€ ujar H. Riko dalam nasehatnya.

Ia juga berpesan kepada Sony dan Rima " jaga kesucian pernikahan, memperkuat keimanan, serta menanamkan nilai-nilai Islami sejak dini dalam keluarga yang dibangun," ajak H. Riko Pilihantoni.

Penghulu KUA menekankan " suami adalah pemimpin rumah tangga dan istri sebagai penyejuk hati serta mitra sejati dalam segala kondisi," tambahnya.

Setelah prosesi akad nikah selesai, seluruh hadirin mengucapkan doa dan harapan terbaik untuk kedua mempelai agar menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

Kegiatan akad nikah ini merupakan bagian dari pelayanan publik KUA Kecamatan Sentajo Raya dalam rangka mendukung penyelenggaraan pernikahan yang tertib, sesuai syariat Islam, dan berorientasi pada pembentukan keluarga yang harmonis dan berdaya tahan tinggi dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.(RDW)