0 menit baca 0 %

Pandu Akad Nikah, H. Yasri : "Bangunlah Rumah Tangga Sesuai Syari’at Islam"

Ringkasan: Kuansing (Kemenag). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangean, H. Yasri, memandu prosesi akad nikah pasangan pengantin di salah satu Rumah Warga di Desa Sako Pangean, Jum'at (15/08/2025). Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga, kerabat, dan tamu undangan.Dalam kesempatan terseb...

Kuansing (Kemenag). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangean, H. Yasri, memandu prosesi akad nikah pasangan pengantin di salah satu Rumah Warga di Desa Sako Pangean, Jum'at (15/08/2025). 

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga, kerabat, dan tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, H. Yasri menyampaikan nasehat pernikahan yang menekankan pentingnya membangun rumah tangga berdasarkan nilai-nilai agama. 

“Pernikahan adalah ibadah terpanjang dalam hidup. Bangunlah rumah tangga sesuai syari’at Islam, agar mendapatkan keberkahan dan sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan bahwa suami dan istri memiliki peran yang saling melengkapi. 

“Suami adalah pemimpin yang bertanggung jawab, sedangkan istri adalah pendamping yang taat dan menjaga kehormatan keluarga. Keduanya harus saling menghargai dan menguatkan,” tambahnya.

Prosesi akad nikah berjalan lancar, diakhiri dengan do'a bersama yang dipimpin langsung oleh H. Yasri. Suasana haru dan bahagia menyelimuti kedua mempelai dan keluarga besar. Dengan nasihat yang penuh makna tersebut, diharapkan pasangan pengantin mampu mengarungi bahtera rumah tangga dengan penuh kesabaran, kasih sayang, dan berlandaskan ajaran Islam. (ABN)