0 menit baca 0 %

Panitia CAT IPMB Kemenag Ikuti Zoom Meeting

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 dan peraturan Menteri Agama nomor 18 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama 2020-2024 sebagai upaya penyusunan indeks Profesionalisme dan Moederasi Beragama...

Rokan Hilir (Inmas) - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 dan peraturan Menteri Agama nomor 18 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama 2020-2024 sebagai upaya penyusunan indeks Profesionalisme dan Moederasi Beragama (IPMB) bagi ASN.

Maka Kantor Kemenag Rokan Hilir melalui Panitia mengikuti zoom meeting di MAN 1 Rohil, Senin (27/2/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Azmi Azim,S.Ag,M.Pd.I salah seorang Panitia menjelaskan bahwa zoom meeting ini membahas tentang petunjuk teknis Computer Assited Test (CAT) Indek Profesionalisme dan Moederasi Beragama (IPMB) bagi ASN Kementerian Agama.

Seperti membahas mengenai kepanitian, lokasi CAT, peserta, penjadwalan serta tahapan pelaksanaan.

"Pada CAT Indek Profesionalisme ini nantinya akan diikuti oleh seluruh ASN baik di Kemenag, KUA, Madrasah dan Penyuluh Agama," imbuh Azmi Azim. (BabangUst)