0 menit baca 0 %

Pasangan Dari Banjar Guntung Dan Pebaun Hilir Daftar Nikah Di KUA Kuantan Mudik

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Rabu (08/11/2023), Sepasang calon pengantin mendatangi Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuantan Mudik. Kedua orang ini menemui pegawai pelayanan nikah yang bertugas di meja front office Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuantan. Mereka melakukan pendaftaran nikah di KUA Kuantan Mudik de...

Kuansing ( inmas ) Rabu (08/11/2023), Sepasang calon pengantin mendatangi Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuantan Mudik. Kedua orang ini menemui pegawai pelayanan nikah yang bertugas di meja front office Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuantan. 


Mereka melakukan pendaftaran nikah di KUA Kuantan Mudik dengan membawa berkas pendaftaran nikah. Kelengkapan berkas nikah tersebut di terima oleh petugas pelayanan dan diperiksa satu persatu. Sambil menunggu proses pemeriksaan selesai mereka melakukan konsultasi dengan menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan alur dan proses pelayanan nikah. 


Menurut keterangan yang didapat dari petugas pelayanan, Edaliati, S.Th.I dan Fajriana Salami JS, S.E., kedua calon pengantin tersebut berasal dari Desa Banjar Guntung dan Desa Pebaun Hilir Kec. Kuantan Mudik. "Yang laki-laki berasal dari Banjar Guntung dan yang perempuan dari Pebaun Hilir," jelas Edaliati. Hal ini juga dibenarkan oleh Fajriana Salami yang bertugas saat itu. 


Setelah proses pendaftaran nikah selesai kedua calon pasangan pengantin itu meninggal KUA Kuantan Mudik. Selanjutnya mereka mesti melengkapi persyaratan yang belum lengkap dan menunggu jadwal pelaksanaan bimbingan pernikahan dan validasi data. (YZG)