Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) di titik lokasi KUA Kecamatan se-Kab. Inhu, dimana setiap satu bulan sekali dilaksanakan penghitungan hasil Gewabu dan diserahkan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu.
Senin 6 Juni 2022, Yusrianto, S.H.I., M.H perdana serahkan hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) dari Unit Penghimpun Wakaf (UPW) KUA Kecamatan Rengat Barat pasca dilantik selaku Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat pada 25 Mei 2022 yang lalu, sejumlah Rp. 343.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah), diterima oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I sekaligus merupakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu.
Semoga berkah dan merupakan amalan ibadah serta mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT, ujar H. Alpendri ketika menerima hasil gewabu tersebut.(sisi kiri)
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Yusrianto bahwasanya hasil gewabu berasal dari pegawai KUA, Penyuluh Agama Islam Non PNS, calon pengantin maupun anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA.(tulang)
PASCA DILANTIK, KA. KUA KEC. RENGAT BARAT (YUSRIANTO, S.H.I) PERDANA SETOR GEWABU KE BWI PERWAKILAN KAB. INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indra...