Indragiri Hulu, (Inmas). Setiap peserta didik yang telah menamatkan pembelajarannya/dinyatakan lulus, maka akan diberikan ijazah.
Senin 8 Mei 2023, Staf Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Deni, S.Pd distribusikan blanko ijazah kepada Kepala MA Plus Keterampilan Adzqia (alamat Desa Belimbing, Kec. Batang Gansal), Nurmayani, S.Pd.
Sebagaimana informasi/keterangan yang diterima Inmas Kankemenag Kab. Inhu dari Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I bahwasanya Ijazah Madrasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar atau lulus dari Madrasah. Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 terdapat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 1142 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023. Juknis diterbitkan dengan tujuan sebagai panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023, agar terhindar dari kesalahan dalam penulisan blanko ijazah madrasah.
Kepada seluruh kepala madrasah telah ditegaskan agar dapat menghindari kesalahan penulisan data maupun informasi pada ijazah, ujar Kasi Penmad.(tulang)
PASCA PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK, MA SWASTA PLUS KETERAMPILAN ADZQIA TERIMA BLANKO IJAZAH DARI SEKSI PENMAD
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Setiap peserta didik yang telah menamatkan pembelajarannya/dinyatakan lulus, maka akan diberikan ijazah.Senin 8 Mei 2023, Staf Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Deni, S.Pd distribusikan blanko ijazah kepada Kepala MA Plus Keterampilan Adzqia (alamat Desa Belimb...