Siak (Kemenag)- Rabu (07/06/2025) Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Suratman melakukan kunjungan Supervisi Standar Proses di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Siak. Kunjungan pengawas ini disambut hangat oleh Kepala Madrasah Ahmad Hilal bersama jajaran.
Supervisi yang dilakukan Pengawas Madrasah ini merupakan salah satu program rutin terjadwal pengawas di lingkungan kementerian agama kabupaten Kabupaten Siak ke madrasah-madrasah binaannya. Pengawas Madrasah memiliki peran yang tidak kalah penting dalam konteks mendampingi madrasah mencapai standar proses yang optimal.
Adapun tujuan supervise ini adalah guna memastikan madrasah binaan dapat mencapai pelaksanaan standar proses yang optimal. Pengawas madrasah dapat berperan baik melalui fungsi supervisi akademik maupun supervisi manajerial sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 21 Tahun 2010 pasal 5.
Suratman menyampaikan bahwa supervisi yang dilakukan pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yaiti supervisi akademis dan manajerial. “Supervisi akademis menitik beratkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis suatu madrasah, berupa pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas, sedangkan supervisi manajerial menitik beratkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi madrasah yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Dari dua aspek tersebut selanjutnya nanti akan ditindak lanjuti dengan pemberian feed back,” ujarnya.
Saat melakukan supervisi, selain meninjau pengelolaan dan administrasi perangkat guru, Suratman juga mengunjungi kelas melihat proses kegiatan belajar mengajar berlangsung, sekaligus memberikan arahan dan motivasi kepada peserta didik. Dengan rutin melakukan supervise, semoga kualitas pengajaran terjadi peningkatan, dan dapat membantu guru menjadi lebih profesional dalam melayani peserta didik. (Sur/Fz)