0 menit baca 0 %

Pastikan Data Calon Pengantin Lengkap, Penyuluh Agama Islam KUA Sentajo Raya Lakukan Validasi

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Ridwan, melaksanakan kegiatan validasi data calon pengantin atas nama Irwanda Syaputra dan Silvia Chintya Sari. Kegiatan ini berlangsung di wilayah administrasi Desa Langsat Hulu dan Desa Kuantan Sako,...

Kuansing (Kemenag) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Ridwan, melaksanakan kegiatan validasi data calon pengantin atas nama Irwanda Syaputra dan Silvia Chintya Sari. Kegiatan ini berlangsung di wilayah administrasi Desa Langsat Hulu dan Desa Kuantan Sako, tempat tinggal masing-masing calon mempelai. Rabu 4 Juni 2025.

Validasi data ini merupakan tahapan penting dalam proses administrasi pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

" Kita secara langsung menerima dan memeriksa berkas-berkas calon pengantin, termasuk dokumen identitas diri, surat keterangan belum menikah, serta data wali nikah yang dalam hal ini bernama Sutiman, wali nasab dari pihak mempelai perempuan," ungkap Ridwan.

Rencana akad nikah akan diselenggarakan di Desa Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, S.Ag., dijadwalkan akan langsung memandu pelaksanaan akad nikah tersebut, insyaAllah, pada waktu yang telah disepakati bersama pihak keluarga besar kedua mempelai.

Selain validasi administratif, kegiatan ini juga diisi dengan sesi penyuluhan dan pembekalan bagi calon pengantin. Muhammad Ridwan menyampaikan beberapa nasihat penting seputar kehidupan berumah tangga.

Ia menekankan bahwa  pernikahan adalah ibadah yang panjang, yang di dalamnya terdapat berbagai ujian dan cobaan. Oleh karena itu, ia mengajak kedua calon mempelai untuk mempersiapkan diri tidak hanya secara lahiriah, tetapi juga secara batiniah dengan memperkuat ilmu agama, membangun komunikasi yang sehat, dan memperbanyak ibadah kepada Allah SWT.

“Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga penyatuan dua keluarga besar dan dua budaya. Maka, butuh kesabaran, pengertian, dan yang terpenting adalah niat karena Allah SWT. Dengan demikian, rumah tangga yang dibangun akan sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujar Muhammad Ridwan dalam sesi penyuluhan.

Kegiatan validasi data ini menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Sentajo Raya dalam memberikan pelayanan prima, edukatif, dan spiritual kepada masyarakat. Melalui pendampingan dan pembinaan pra-nikah, diharapkan calon pengantin mampu membentuk keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, serta menjadi pilar peradaban masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.(RDW)