0 menit baca 0 %

Patuhi SE Sekjen Kemenag, KUA Dumai Selatan Jadwalkan Piket Supaya Pelayanan Optimal

Ringkasan: Dumai (Kemenag) Menindaklanjuti surat edaran sekretaris jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia nomor 42 tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi pegawai aparatur sipil negara kementerian agama, kantor KUA Dumai Selatan menetapkan jadwal piket mulai tanggal 29 sampa...

Dumai (Kemenag) – Menindaklanjuti surat edaran sekretaris jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia nomor 42 tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi pegawai aparatur sipil negara kementerian agama, kantor KUA Dumai Selatan menetapkan jadwal piket mulai tanggal 29 sampai 31 Desember 2025, Senin (29/12/2025)

Pelaksanaan piket ini berdasarkan pada ketentuan angka 1 dalam edaran tersebut yang menganjurkan pimpinan satker agar membagi jumlah pegawai yang Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) dengan mengacu pada jumlah pegawai dan karakteristik pelayanan satker masing-masing.

Sebelumnya, Plt. Kepala KUA Dumai Selatan Suryadi sudah melakukan rapat dengan pegawai ASN di KUA Dumai Selatan pada Selasa, 23 Desember 2025 lalu untuk menentukan pembagian jadwal piket pegawai untuk tanggal 29 hingga 31 Desember 2025.

“Dengan adanya jadwal piket ini, pelayanan kepada masyarakat yang ingin berurusan di kantor KUA Dumai Selatan akan tetap optimal dan efektif, sehingga kantor tidak libur total selama 3 hari ini,” ucap Suryadi.

Dari pantauan di lapangan, ada beberapa pegawai ASN di KUA Dumai Selatan yang telah hadir sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan untuk berjaga di meja PTSP KUA Dumai Selatan.(Denny/Ayu)