Rapat Paripurna Pengumuman Pengucapan Sumpah/ Jabatan Pengganti
Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Rokan Hulu
sisa masa jabatan 2019 – 2024 An. Abu Bakar dari Partai Amanat Nasional (PAN), dilaksanakan
di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Rokan Hulu, Senin, (27/02/2023).
Ketua DPRD Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra
melalui Sekretaris Dewan membacakan dasar dilakukannya PAW anggota DPRD Rohul
Fraksi PAN dimana berdasarkan Keputusan Gubernur Riau dijelaskan atas dasar SK
No 219/II/2023 tentang peresmian pemberhentian atas nama Darwin dan Peresmian
pengangkatan anggota DPRD atas nama Abu Bakar.
Sementara itu, dalam Pengucapan Sumpah/ Jabatan ini, Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu, H. Mulyadi, S.Ag, M.Sy diberi kepercayaan oleh Ka Kankemenag Rokan Hulu untuk mengahadiri acara tersebut sebagai Rohaniawan.
H. Mulyadi, S.Ag, M.Sy menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan sebagai rohaniawan. Semoga PAW Angota DPRD Kab. Rokan Hulu yang selesai dilantik ini bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada serta memberi kebaikan bagi DPRD Kab. Rokan Hulu. (JF)
-------------------------------------
IG: @kemenag_rohul
FB: @kemenagrohul
YouTube: @kemenagrohul
-------------------------------------