0 menit baca 0 %

PEDULI PENDIDIKAN, JANGAN ADA ANAK PUTUS SEKOLAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan akan dilaksanakannya PBM (Proses Belajar Mengajar Tahun Pelajaran 2020/2021, maka setiap lembaga pendidikan melaksanakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Banyak cara ataupun uoaya yang dilakukan lembaga pendidikan terhadap PPDB-nya, seperti pemasangan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan akan dilaksanakannya PBM (Proses Belajar Mengajar Tahun Pelajaran 2020/2021, maka setiap lembaga pendidikan melaksanakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Banyak cara ataupun uoaya yang dilakukan lembaga pendidikan terhadap PPDB-nya, seperti pemasangan pengumuman PPDB melalui spanduk yang dipajang di lokasi lembaga pendidikannya maupun di beberapa tempat strategis lainnya serta melalui medsos.
Selanjutnya, panitia PPDB menunggu setiap calon peserta didik yang mendaftar menjadi peserta didik di lembaga pendidikannya, apakah melalui online maupun tatap muka secara langsung.
Terkait dengan PPDB TP. 2020/2021, pada hari Jum’at 03 Juli 2020, Kastuti, S.Ag (PNS Kankemenag Kab. Inhu), selaku kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Shirotul Huda, yang terletak di Desa Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang, secara langsung mengunjungi rumah peserta didik yang kurang mampu maupun anak yatim yang telah menamatkan pendidikannya dari jenjang SMP/MTs agar melanjutkan pendidikannya di MAS Shirotul Huda. Kami melaksanakan pendidikan dengan uang sekolah gratis sampai tamat. Motto kami adalah “ Masuk Gratis Lulus Membawa Ilmu”.
Hal tersebut kami lakukan agar jangan ada lagi peserta didik yang tidak menyelesaikan jenjang pendidikannya minimal tamat Aliyah, khususnya di daerah tempat lembaga pendidikan kami berada, ujarnya.
Melalui program Pemerintah, seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah), PIP (Program Indonesia Pintar), dan lain-lain, seluruh anak bangsa Indonesia jangan ada lagi yang tidak menamatkan pendidikan minimal jenjang SLTA/Sederajat.
Sewajarnya kita lebih peduli terhadap lingkungan kita apakah ada anak yang tidak melanjutkan pendidikannya minimal sampai jenjang SLTA/Sederajat.(tulang)