Kuansing ( Kemenag ) Penata Layanan Operasional Kantor Urusan Agama Kuantan Hilir Seberang memberikan pelayanan prima kepada pihak keluarga catin yang datang berkonsultasi apa-apa saja persyaratan Nikah.
Sinar adalah ibu yang menanyakan beberapa hal terkait akad nikah seperti BP4 itu apa?
Apakah bisa nikah dirumah serta persyaratan apa saja yang harus disiapkan oleh calon pengantin.
Dan Guspa Arianti penata layanan operasional dengan sigap menjawab serta menjelaskan bagaimana prosedur serta persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon pengantin.
Dan juga kantor urusan Agama Kuantan Hilir seberang berpesan silahkan jika seandainya ada pertanyaan terkait pernikahan ataupun hal-hal yang berhubungan dengan Agama bisa datang kekantor.
Kami siap memberikan informasi. ( JWD )