0 menit baca 0 %

Pegawai KUA Kecamatan Logas Tanah Darat Bantu Calon Pengantin Daftar Nikah Online Melalui SIMKAH Web

Ringkasan: Kemenag (Kuansing)  Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Logas Tanah Darat aktif mendampingi calon pengantin (catin) dalam proses pendaftaran nikah secara online melalui aplikasi SIMKAH Web.Selasa (05/08/2025)Kegiatan pendampingan in...

Kemenag (Kuansing)  Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Logas Tanah Darat aktif mendampingi calon pengantin (catin) dalam proses pendaftaran nikah secara online melalui aplikasi SIMKAH Web.Selasa (05/08/2025)

Kegiatan pendampingan ini dilakukan setiap hari kerja di ruang pelayanan KUA Logas Tanah Darat, khususnya bagi catin yang masih mengalami kendala dalam proses pengisian data atau belum memahami alur pendaftaran digital. Salah satu pasangan calon pengantin, Dedi Saputra dan Bunga Nur Halizah, mengaku sangat terbantu dengan layanan ini.

Petugas pelayanan, Nurma Winda dan Jorisman menjelaskan bahwa pendaftaran nikah secara online adalah bagian dari digitalisasi layanan publik Kementerian Agama untuk memudahkan masyarakat serta mempercepat proses administrasi.

“Kami siap mendampingi catin mulai dari pembuatan akun, pengunggahan berkas seperti KTP, KK, surat rekomendasi nikah, hingga mencetak bukti pendaftaran. Pelayanan ini gratis dan terbuka untuk semua warga,” jelas Jorisman.

Selain membantu pendaftaran, petugas juga memberikan edukasi terkait dokumen yang dibutuhkan, jadwal pemeriksaan nikah, dan prosedur bimbingan perkawinan (BINWIN) yang wajib diikuti calon pengantin sebelum akad nikah.

Plh Kepala KUA Logas Tanah Darat H. Yasri menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen KUA dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan kemudahan akses dalam urusan pernikahan, termasuk melalui transformasi layanan digital seperti SIMKAH Web ini,” ujarnya. (NW)