Mandau (Inmas) – Hj. Helmiza,S.Ag, staf KUA Kecamatan Mandau menerima dan periksa berkas calon jamaah haji Kecamatan Mandau. Pelayanan rutin ini diberikan kepada jamaah yang melengkapi persyaratan sebelum dibawa ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis. Senin (16/10/2023)
Peran KUA Kecamatan Mandau sendiri menurut Saim,S.Ag MSh "dalam hal ini merupakan pola strategis yang sesuai dengan tuntutan dan dinamika yang diharapkan dewasa ini. Sebagai institusi yang menyelenggarakan tugas kepemerintahan dibidang keagamaan ditingkat kecamatan yang telah terstruktur, di antara tugas pokok yang melekat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan adalah membantu Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis memberikan pelayanan dan pembinaan haji reguler". Ujarnya
Sambung Saim lagi, maksud dengan pembinaan itu adalah membantu kementerian Agama Kabupaten Bengkalis sebagai rangkaian kegiatan yang mencakup penerangan, penyuluhan dan bimbingan tentang ibadah haji yang dilakukan sejak jamaah mendaftarkan diri sampai kembali selesai menunaikan ibadah haji. Ujarnya
Untuk mempermudah informasi dan koordinasi jamaah, maka diperlukan koordinasi yang baik antara Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis dengan KUA Kecamatan.