0 menit baca 0 %

Pegawai KUA Kecamatan Sentajo Raya Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Sesuai Protokol Kesehatan

Ringkasan: Kuansing ( Inmas)  Sesuai dengan SE Mentri Agama No 15 tahun 2020 memasuki era New normal di kantor KUA kecamatan Sentajo raya melalui pegawai nya melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan covid 19 dengan mematuhi aturan aturan covid 19 .

Kuansing ( Inmas)  Sesuai dengan SE Mentri Agama No 15 tahun 2020 memasuki era New normal di kantor KUA kecamatan Sentajo raya melalui pegawai nya melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan covid 19 dengan mematuhi aturan aturan covid 19 . Kamis 11 Juni  2020.

Pegawai KUA kecamatan Sentajo raya dalam melayani masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan baik itu di balai nikah kantor KUA kecamatan Sentajo raya maupun di laksanakan di rumah mempelai atau gedung lebih mengutamakan standar protokol kesehatan covid 19.

Kepala KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi, S. Ag menyampaikan yang berkaitan dengan protokol kesehatan covid 19 kita utamakan dalam pelayanan di kantor KUA Sentajo raya guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 Ungkap H. Jefri.(N/R).