Kemenag (Kuansing)
Teluk Kuantan — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, pegawai KUA Singingi Hilir, Atifah Warnis, A.Ma, mengikuti kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang digelar di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh sejumlah pegawai dari berbagai KUA dan unit kerja di lingkungan Kemenag Kuantan Singingi. Pelatihan SRIKANDI bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam mengelola arsip secara digital, efektif, dan terintegrasi sesuai dengan perkembangan teknologi informasi pemerintahan.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibimbing langsung oleh narasumber dari Kantor Kemenag dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi SRIKANDI, sistem penyimpanan arsip elektronik, serta pentingnya keamanan data dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Atifah Warnis, A.Ma tampak mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan antusiasme. Ia menilai pelatihan ini sangat bermanfaat untuk menunjang tugas-tugas administrasi di KUA, terutama dalam pengelolaan arsip digital yang lebih cepat, aman, dan efisien.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh pegawai KUA Kecamatan Singingi Hilir dapat mengimplementasikan sistem SRIKANDI dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih modern, tertib administrasi, dan sesuai dengan semangat reformasi birokrasi menuju KUA yang digital, profesional, dan berintegritas.(MB)