Pekanbaru (inmas), Pada hari ini bertempat di Ballroom Hotel Mutiara Merdeka, telah dilangsungkan acara akad nikah antara Abdurahrman Zaki Mustofa (Zaki) dengan seorang wanita bernama Ghina. Alhamdulillah pengucapan ijab kabul berjalan lancar. Ahad (16/07/2023).
Akad nikah yang digelar pada pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Penghulu KUA Kecamatan Payung Sekaki, Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I. Bertindak sebagai wali nikah yaitu orang tua kandung dari Ghina yaitu Bpk. Agus Purwanto. Sedangkan yang menjadi saksi pernikahan yaitu H. Suraji Ali, SH dan Abdus Salam Askaruddin. Maskawin berupa 10 gram logam mulia.
Adapun rangkaian acara diawali dengan kata pembukaan oleh MC, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an. Setelah itu pelaksanaan akad nikah ijab dan kabul yang dipandu oleh Penghulu KUA Payung Sekaki.
Dalam pelaksanaan akad nikah, sebelum ijab kabul dimulai, Penghulu membacakan khutbah nikah, kemudian memandu wali dan calon pengantin pria untuk membaca istighfar dan syahadat sesaat sebelum ijab kabul diucapkan. Setelah dinyatakan sah oleh dua orang saksi, dilanjutkan dengan pembacaan do’a. Setelah itu dilanjutkan pembacaan sighat taklik serta penandatanganan berkas pernikahan. Terakhir penyerahan maskawin dan buku nikah. (idris)