0 menit baca 0 %

PELAKSANAAN FUNGSI JABATAN, PENGAWAS KEMENAG INHU Dra. MARIAM SUPERVISI DI MA SWASTA NURUL ISLAM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Supervisi akademik berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.Supervisi manajerial berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah/madarsah yang terkait langsung dengan peningkatan efi...

Indragiri Hulu, (Inmas). Supervisi akademik berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah/madarsah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada madrasah binaan, maka pada hari Kamis 6 Oktober 2022 Pengawas MA Kankemenag Kab. Inhu Dra. Mariam melaksanakan supervisi di MA Swasta Nurul Islam, alamat desa Seresam, Kecamatan Seberida.
Supervisi terkait dengan Pembelajaran Guru, dimana Dra. Mariam dengan didampingi kepala madrasah Misgimin, S.Ag mengikuti proses pembelajaran di kelas dilanjutkan dengan pembinan administrasi guru.
Tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar guru, tapi juga untuk pengembangan potensi/ kualitas Kepala Madrasah & Guru sehingga tercapai Delapan Standar Nasional Pendidikan, yaitu : 1) standar isi; 2) standar proses; 3) standar kompetensi lulusan; 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; 5) standar sarana dan prasarana; 6) standar pengelolaan; 7) standar pembiayaan; 8) standar penilaian pendidikan, ujar Dra. Mariam kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)