0 menit baca 0 %

PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWAS, Dra. MARIAM SUPERVISI DI MA AL-ISLAM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Terkait dengan jabatan fungsional pengawas,  yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial pada sekolah binaan.Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatka...

Indragiri Hulu, (Inmas). Terkait dengan jabatan fungsional pengawas,  yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial pada sekolah binaan.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah/madarsah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada madrasah binaan, maka pada hari Senin 6 Juni 2022 Pengawas MA Kankemenag Kab. Inhu Dra. Mariam melaksanakan supervisi di MA Swasta Al-Islam Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida. Supervisi terkait dengan Pembinaan Kepala Madrasah dan Guru serta pemantauan Delapan Standar Nasional Pendidikan.
Tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar guru, tapi juga untuk pengembangan potensi/ kualitas Kepala Madrasah & Guru sehingga tercapai Delapan Standar Nasional Pendidikan, ujar Dra. Mariam kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Delapan Standar Nasional Pendidikan tersebut yaitu : 1) standar isi; 2) standar proses; 3) standar kompetensi lulusan; 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; 5) standar sarana dan prasarana; 6) standar pengelolaan; 7) standar pembiayaan; 8) standar penilaian pendidikan, tambah Dra. Mariam.
Selanjutnya, Kepala MA Swasta Al-Islam Carim, S.Pd.I menyatakan bahwasanya atas segala petunjuk/saran dan arahan dari pengawas MA (Dra. Hasanah) dijadikan sebagai bahagian dari peningkatan pelayanan pendidikan MA Al-Islam.(tulang)