Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum adalah Guru PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas pendidikan agama Islam yang tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya melakukan pengawasan penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Dasar dan Menengah.
Tugas pokok pengawas PAI adalah; menyusun program pengawasan Mata Pelajaran PAI; melaksanakan pembinaan, pemantauan dan penilaian Guru PAI; dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru PAI.
Senin 25 September 2023, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan, Pengawas PAI (Pendidikan Agama Islam) SLTP/SLTA Kab. Indragiri Hulu, Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I sekaligus merupakan Ketua Pokjawas PAI Kab. Inhu melaksanakan supervise terhadap Guru PAI SMA Negeri 2 Rengat.
Dalam proses pendidikan, pengawasan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah. Pengawasan atau supervisi pendidikan merupakan layanan kepada stakeholder pendidikan terutama kepada guru, bAik secara individu maupun secara kelompok dalam upaya memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran, demikian disampaikan Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I.(tulang)