Indragiri Hulu, (Inmas). Pengawas Madrasah sebagai Guru PNS Kemenag yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas satuan pendidikan yang tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya melakukan pengawasan akademik dan manajerial pada madrasah binaan. Pengawasan akademik bertujuan membantu atau membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran agar diperoleh hasil belajar peserta didik yang lebih optimal. Sedangkan pengawasan manajerial bertujuan membantu dan membina kepala madrasah dalam upayanya meningkatkan mutu pendidikan melalui optimalisasi kinerja madrasah.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada madrasah binaan, maka pada hari Rabu 13 Desember 2023 Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu Dra. Hasanah (urut tiga dari sisi kiri) supervisi di MTs Swasta Dusli Kelayang, Kecamatan Kelayang. Supervisi terkait dengan pembinaan kepala madrasah dan guru serta pemantauan Delapan Standar Nasional Pendidikan.(tulang)