0 menit baca 0 %

PELAKSANAAN TUGAS & FUNGSI, PAIF KUA KEC LIRIK, AHMAD MUFTI, S.Sos PENYULUHAN TERHADAP MT. PERMATA DESA SAGU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Jabatan Fungsional Penyuluh Agama adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan bimbingan atau penyuluhan agama dan pengembangan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan.Bimbingan atau Penyuluhan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Jabatan Fungsional Penyuluh Agama adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan bimbingan atau penyuluhan agama dan pengembangan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan.
Bimbingan atau Penyuluhan Agama adalah suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi dan advokasi baik secara lisan, tulisan dan praktik dalam rangka pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mereka mengetahui, termotivasi dan mampu memahami, melaksanakan ajaran agama dengan benar sekaligus mempunyai kepedulian dan partisipasi aktif dalam pembangunan bidang sosial atau keagamaan dengan menggunakan bahasa atau ajaran agama.
Tujuan Penyuluhan Agama Islam ialah menyeru umat agar beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan secara operasional adanya perubahan sikap dan prilaku dari yang negatif menjadi positif dan pasif menjadi aktif dalam hal amar ma'ruf nahi munkar sehingga umat mempunyai kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan ajaran agama Islam dengan baik dan benar.
Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan selaku Penyuluh Agama Islam, maka pada hari Jum’at 1 Juli 2022, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama Kecamatan Lirik, Ahmad Mufti, S.Sos melaksanakan Penyuluhan Pengajian Rutin bersama  Majelis Taklim Permata Desa Sungai Sagu Kec. Lirik, tempat di Mushalla Ar-Rahman, dengan peserta sebanyak 40 orang.
Materi yang disampaikan tentang Keutamaan dan Kemulian Bulan Dzulhijjah serta anjuran untuk melaksanakan Ibadah Qurban.(tulang)