0 menit baca 0 %

PELAKSANAAN TUGAS JABATAN PENGAWAS, Dra. MARIAM SUPERVISI DI MA HISMAR

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Pengawas Madrasah memiliki tugas, tanggung jawab, dan kewenangan melakukan pengawasan maupun supervisi akademik dan manajerial pada madrasah binaan. Pengawasan akademik bertujuan membantu atau membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran agar diperoleh hasil bela...

Indragiri Hulu, (Inmas). Pengawas Madrasah memiliki tugas, tanggung jawab, dan kewenangan melakukan pengawasan maupun supervisi akademik dan manajerial pada madrasah binaan. Pengawasan akademik bertujuan membantu atau membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran agar diperoleh hasil belajar peserta didik yang lebih optimal. Sedangkan pengawasan manajerial bertujuan membantu dan membina kepala madrasah dalam upayanya meningkatkan mutu pendidikan melalui optimalisasi kinerja madrasah.

Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada madrasah binaan, maka pada hari Senin 16 Oktober 2023, Pengawas MA Kemenag Kab. Inhu Dra. Mariam melaksanakan supervisi di MA Hismar, alamat Desa Sengkilo, Kecamatan Kelayang. (tulang)